Tahanan bernama Saman Hasan dengan nama panggilan Mesi adalah warga Turki yang ditahan karena perkara kasus Narkotika dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp1 Miliar.
Berkaitan dengan kaburnya terpidana 12 tahun penjara itu, lanjut dia, pejabat serta petugas di LP Besi telah diperiksa. Moelyanto menduga Saman Hasan kabur akibat kelalaian petugas.